NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH
KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN AZASI MANUSIA
Pandangan mengenai
relasi antara manusia dengan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat
yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Untuk merumuskan relasi
manusia dalam masyarakat, ada dua pandangan yang berbeda, yakni pandangan
pertama, melihat manusia sebagai pribadi atau individu. Penekanannya pada kehidupan personal manusia. Dalam kehidupan
seperti ini sering terjadi persaingan yang tidak sehat. Ada banyak pelanggaran
dan penindasan terhadap kaum lemah. Di sini berlaku istilah “yang kaya tetap
kaya yang miskin tetap miskin.”. Cara hidup seperti ini menimbulkan kepincangan
dalam hidup bermasyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang
tertuang dalam sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila
kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pandangan kedua,
yakni pandangan yang melihat hubungan manusia dengan masyarakat sebagai sosial.
Penekanannya terletak pada aspek masyarakat. Masyarakat dianggap
segala-galanya, masyarakat dijadikan sebagai tolak ukur untuk semua segi
kehidupan. Di sini dimensi demokrasi sangat menonjol. Bila ini yang berlaku,
maka manusia kehilangan kepribadiannya. Individu dianggap seolah-olah sebuah
mesin raksasa masyarakat yang menggerakkan kehidupan bersama. Paham ini akan
menimbulkan tekanan batin karena hak-hak pribadi diabaikan, dengan demikian
kebahagiaan sebagaimana yang dicita-citakan bersama tidak akan tercapai.
Kedua paham di
atas, dari sudut pandang Pancasila dan hubungan manusia dengan masyarakat tidak
memilih salah satu dari keduanya. Juga tidak memadukan keduanya menjadi satu.
Karena karakter individualisme dan liberalisme serta komunisme tidak sesuai
dengan prinsip Pancasila. Pancasila melihat bahwa kebahagiaan manusia hanya
bisa tercapai jika dikembangkan melalui hubungan yang serasi antara manusia
dengan masyarakat, manusia dengan Allah Yang Maha Kuasa dan manusia dengan alam
semesta.
Untuk menciptakan
keseimbangan antara hubungan hak dan kewajiban menurut nilai-nilai dari
Pancasila, ada tiga hal yang perlu diketahui antara lain :
1.
Hubungan
Vertikal
Hubungan
vertikal adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, seperti yang
terealisasi dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama dalam nilai
Pancasila menjadi yang terutama dan pertama. Relasi manusia dengan Tuhan,
merupakan hal fundamental yang harus dihidupi. Manusia wajib taat pada perintah
Tuhan dan menghentikan segala larangan-Nya. Manusia yang tunduk pada hukum
Tuhan akan mendapat ganjarannya, manusia akan memperoleh imbalan yang menjadi
haknya di kemudian hari, tetapi tidak diterima di dunia ini. Imbalan itu akan
diterima pada akhir hayat nantinya. Hubungan yang baik antara Tuhan sebagai
pencipta dan manusia sebagai ciptaanNya, hanya bisa tercipta bila manusia
tunduk pada hukum Ilahi.
Menurut sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, manusia Indonesia disadarkan dan diingatkan akan adanya Allah
dengan sifat yang dimiliki-Nya. Pengenalan dan pengamalan akan Allah,
diharapkan manusia memiliki sikap dan tindakan yang tepat dalam hubungannya
dengan Allah. Sikap yang tepat dianjurkan dalam butir-butir P4 (pedoman,
penghayatan, dan pengamalan Pancasila), sebagai pedoman untuk menghayati dan
mengamalkan Pancasila.
2.
Hubungan
Horizontal
Hubungan
horizontal adalah hubungan manusia dengan sesamanya, baik sebagai warga
masyarakat, warga bangsa dan warga negara. Sebagai warga negara memiliki
kewajiban kepada negara, misalnya membayar pajak. Sedangkan hak warga negara
yang harus diterima dari negara, misalnya infrastruktur (jalan raya, PAM,
Listrik, dan lain- lain).
Sila kedua
sangat menekankan sifat Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Manusia diharapkan
menyadari keluhuran martabatnya sebagai manusia. Manusia memiliki kebebasan
untuk memilih dan melaksanakan apa yang dikehendakinya. Sikap saling mengakui,
menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan adalah
sikap dasar dari pengamalan Pancasila khususnya sila kedua.
3.
Hubungan
Alamiah
Hubungan
alamiah adalah hubungan manusia dengan alam sekitar, yang meliputi hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan alam dengan segala isinya. Seluruh alam semesta dengan
segala isinya diperuntukkan bagi kelangsungan hidup manusia. Manusia juga
memiliki kewajiban untuk melestarikan alam dan kekayaan yang ada di dalamnya.
Alam juga mengalami penyusutan, sedangkan manusia semakin berkembang, dengan
demikian kebutuhannya juga bertambah. Memelihara kelestarian alam juga
merupakan kewajiban manusia, sebab alam sudah menyumbangkan banyak hal untuk
kelangsungan hidup manusia.
Hubungan
manusia dengan alam harus seimbang antara kewajiban dan hak, sama seperti
hubungan manusia dengan masyarakat dan
manusia dengan Tuhan. Pancasila adalah suatu pandangan hidup atau
ideologi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat
atau bangsanya, dan manusia dengan alam lingkungannya.
Alasan mendasar Pancasila sebagai
pandangan hidup atau ideologi bangsa adalah sebagai berikut:
1.
Mengakui
adanya kekuatan ghaib yang ada di luar diri manusia sebagai pencipta serta
pengatur dan penguasa alam semesta.
2.
Mengatur
keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan pengendalian diri.
Artinya relasi yang baik dan seimbang antara ketiganya (manusia dengan
masyarakat, manusia dengan Tuhan, dan manusia dengan alam semesta) akan
menciptakan hidup bahagia dan semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
3.
Dalam
mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting. Persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa merupakan nilai sentral. Sebuah negara yang tidak bisa
bersatu akan sulit menciptakan hidup harmonis. Negara harus bisa memegang
kendali dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.
Rasa
kekeluargaan, gotong-royong, kebersamaan serta musyawarah untuk mufakat
dijadikan sebagai sendi dalam kehidupan bersama.
5.
Kesejahteraan
bersama menjadi tujuan hidup bersama.
Isi pemikiran Filsafat Pancasila
sebagai suatu pemikiran filsafat tentang negara bahwa Pancasila memberikan
jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat
tentang negara yang berpusat pada lima masalah sosial.
0 komentar:
Posting Komentar