Jumat, 27 Januari 2017

NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN AZASI MANUSIA

NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN AZASI MANUSIA

            Pandangan mengenai relasi antara manusia dengan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Untuk merumuskan relasi manusia dalam masyarakat, ada dua pandangan yang berbeda, yakni pandangan pertama, melihat manusia sebagai pribadi atau individu. Penekanannya pada  kehidupan personal manusia. Dalam kehidupan seperti ini sering terjadi persaingan yang tidak sehat. Ada banyak pelanggaran dan penindasan terhadap kaum lemah. Di sini berlaku istilah “yang kaya tetap kaya yang miskin tetap miskin.”. Cara hidup seperti ini menimbulkan kepincangan dalam hidup bermasyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pandangan kedua, yakni pandangan yang melihat hubungan manusia dengan masyarakat sebagai sosial. Penekanannya terletak pada aspek masyarakat. Masyarakat dianggap segala-galanya, masyarakat dijadikan sebagai tolak ukur untuk semua segi kehidupan. Di sini dimensi demokrasi sangat menonjol. Bila ini yang berlaku, maka manusia kehilangan kepribadiannya. Individu dianggap seolah-olah sebuah mesin raksasa masyarakat yang menggerakkan kehidupan bersama. Paham ini akan menimbulkan tekanan batin karena hak-hak pribadi diabaikan, dengan demikian kebahagiaan sebagaimana yang dicita-citakan bersama tidak akan tercapai.
             Kedua paham di atas, dari sudut pandang Pancasila dan hubungan manusia dengan masyarakat tidak memilih salah satu dari keduanya. Juga tidak memadukan keduanya menjadi satu. Karena karakter individualisme dan liberalisme serta komunisme tidak sesuai dengan prinsip Pancasila. Pancasila melihat bahwa kebahagiaan manusia hanya bisa tercapai jika dikembangkan melalui hubungan yang serasi antara manusia dengan masyarakat, manusia dengan Allah Yang Maha Kuasa dan manusia dengan alam semesta.
            Untuk menciptakan keseimbangan antara hubungan hak dan kewajiban menurut nilai-nilai dari Pancasila, ada tiga hal yang perlu diketahui antara lain :
1.      Hubungan Vertikal
               Hubungan vertikal adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, seperti yang terealisasi dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama dalam nilai Pancasila menjadi yang terutama dan pertama. Relasi manusia dengan Tuhan, merupakan hal fundamental yang harus dihidupi. Manusia wajib taat pada perintah Tuhan dan menghentikan segala larangan-Nya. Manusia yang tunduk pada hukum Tuhan akan mendapat ganjarannya, manusia akan memperoleh imbalan yang menjadi haknya di kemudian hari, tetapi tidak diterima di dunia ini. Imbalan itu akan diterima pada akhir hayat nantinya. Hubungan yang baik antara Tuhan sebagai pencipta dan manusia sebagai ciptaanNya, hanya bisa tercipta bila manusia tunduk pada hukum Ilahi.
               Menurut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia Indonesia disadarkan dan diingatkan akan adanya Allah dengan sifat yang dimiliki-Nya. Pengenalan dan pengamalan akan Allah, diharapkan manusia memiliki sikap dan tindakan yang tepat dalam hubungannya dengan Allah. Sikap yang tepat dianjurkan dalam butir-butir P4 (pedoman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila), sebagai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila.
2.      Hubungan Horizontal
               Hubungan horizontal adalah hubungan manusia dengan sesamanya, baik sebagai warga masyarakat, warga bangsa dan warga negara. Sebagai warga negara memiliki kewajiban kepada negara, misalnya membayar pajak. Sedangkan hak warga negara yang harus diterima dari negara, misalnya infrastruktur (jalan raya, PAM, Listrik, dan lain- lain).
               Sila kedua sangat menekankan sifat Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Manusia diharapkan menyadari keluhuran martabatnya sebagai manusia. Manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan melaksanakan apa yang dikehendakinya. Sikap saling mengakui, menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan adalah sikap dasar dari pengamalan Pancasila khususnya sila kedua.
3.      Hubungan Alamiah
               Hubungan alamiah adalah hubungan manusia dengan alam sekitar, yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam dengan segala isinya. Seluruh alam semesta dengan segala isinya diperuntukkan bagi kelangsungan hidup manusia. Manusia juga memiliki kewajiban untuk melestarikan alam dan kekayaan yang ada di dalamnya. Alam juga mengalami penyusutan, sedangkan manusia semakin berkembang, dengan demikian kebutuhannya juga bertambah. Memelihara kelestarian alam juga merupakan kewajiban manusia, sebab alam sudah menyumbangkan banyak hal untuk kelangsungan hidup manusia.
               Hubungan manusia dengan alam harus seimbang antara kewajiban dan hak, sama seperti hubungan manusia dengan masyarakat dan  manusia dengan Tuhan. Pancasila adalah suatu pandangan hidup atau ideologi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat atau bangsanya, dan manusia dengan alam lingkungannya.

            Alasan mendasar Pancasila sebagai pandangan hidup atau ideologi bangsa adalah sebagai berikut:
1.      Mengakui adanya kekuatan ghaib yang ada di luar diri manusia sebagai pencipta serta pengatur dan penguasa alam semesta.
2.      Mengatur keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan pengendalian diri. Artinya relasi yang baik dan seimbang antara ketiganya (manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, dan manusia dengan alam semesta) akan menciptakan hidup bahagia dan semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
3.      Dalam mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting. Persatuan dan kesatuan sebagai bangsa merupakan nilai sentral. Sebuah negara yang tidak bisa bersatu akan sulit menciptakan hidup harmonis. Negara harus bisa memegang kendali dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Rasa kekeluargaan, gotong-royong, kebersamaan serta musyawarah untuk mufakat dijadikan sebagai sendi dalam kehidupan bersama.
5.      Kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bersama.

            Isi pemikiran Filsafat Pancasila sebagai suatu pemikiran filsafat tentang negara bahwa Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara yang berpusat pada lima masalah sosial.

0 komentar:

Posting Komentar